Saiful Mujani Siap Disiplin Polisi soal Seruan Prabowo, Khawatir Kriminalisasi Kritik

oleh -12 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, Mediasimoraya.com – Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan siap untuk diperiksa oleh Polisi Metro Jaya atas laporan dugaan penyeruan pembentukan penggulingan pemerintahan pada pernyataannya tentang “seruan penggulingan” terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saiful menegaskan ia akan datang sesuai kewajiban hukum, sekaligus mengungkapkan kekhawatiran terkait kriminalisasi suara kritis.

Konteks laporan ini muncul setelah Saiful mengeluarkan komentar yang dianggap oleh aparat penegak hukum sebagai incitement, memicu penyelidikan yang kini dibuka. Dalam wawancara dengan wartawan di kantor Polisi Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026), Saiful menjelaskan bahwa ia tidak menolak untuk memberikan penjelasan, melainkan menganggap proses ini sebagai bagian dari kewajiban hukum yang lazim.

“Saya sudah menyatakan bahwa kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apapun, dipanggil sama pihak yang berwajib, polisi dalam hal ini, saya pasti akan datang,” ujar Saiful secara tegas.

Dia menilai pendekatan yang dipergunakan untuk menindak laporan tersebut mengikuti pola yang umumnya dipakai untuk membungkam pihak yang kritis, seperti yang terjadi pada kasus Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang mengalami tindak pidana berat.

“Laporan yang saya terima lebih beradab, dibandingkan dengan teror yang dialami Andrie Yunus. Saya datang bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mengingatkan bahwa menindak crítica suara justru dapat menjadi bentuk penyimpangan yang berbahaya,” tambahnya.

Saiful mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam, aitu bagaimana kritis yang sah dapat menjadi sasaran kriminalisasi. “Saya sangat khawatir apabila suara kritis dialihkan menjadi alasan untuk menindak, karena hal ini justru akan menghambat dialog publik yang sehat,” katanya.

Analisis dari paraobserver politik menunjukkan bahwa keberadaan tokoh akademik seperti Saiful di balik sengketa ini memperkuat narasi bahwa ruang bagi kritik terhadap pemerintah semakin sempit. Fenomena ini, menurut pakar hukum, dapat menjadi indikator kritis mengenai cara negara mengatasi sengketa antara penegakan hukum dan kebebasan bersuara.

Kasus ini juga memunculkan kembali ingatan akan peristiwa Andrie Yunus, yang dianggap banyak pihak sebagai contoh penggunaan kekuatan hukum secara berlebih. Meskipun konteks dan tuntutan differ, pola penanganan yang sama menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penanganan aparat hukum.

Akhirnya, Saiful Mujani menegaskan sikap terbuka untuk berdialog dengan penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menjadi suara yang membuka ruang bagi pertimbangan publik, tanpa harus takut menjadi sasaran pidana.

Artikel ini dikembangkan dari laporan berbagai sumber untuk mediasimoraya.com dengan penambahan analisis dan konteks.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.