KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
MediaSimoRaya.com
Terakhir diperbarui: 18 Juni 2026
Pendahuluan
MediaSimoRaya.com merupakan media siber yang diterbitkan oleh PT CAKRAWALA AKSARA DIGITAL dan berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, berintegritas, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kode Perilaku Perusahaan Pers ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran perusahaan, mulai dari pimpinan, redaksi, wartawan, editor, kontributor, tenaga pemasaran, hingga staf pendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pedoman ini disusun berdasarkan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik;
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers;
- Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Seluruh insan MediaSimoRaya.com wajib memahami, mematuhi, dan menerapkan kode perilaku ini dalam setiap aktivitas profesional.
BAB I
NILAI-NILAI PERUSAHAAN
MediaSimoRaya.com menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai berikut:
1. Integritas
Seluruh insan perusahaan wajib bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika profesi.
2. Independensi
Setiap keputusan redaksional harus bebas dari tekanan, intervensi, maupun kepentingan pribadi, politik, atau bisnis.
3. Profesionalisme
Seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kompetensi, standar operasional, dan etika profesi.
4. Akuntabilitas
Setiap tindakan dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun perusahaan.
5. Transparansi
Perusahaan terbuka terhadap kritik, saran, hak jawab, dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
BAB II
PERILAKU INSAN PERS
Seluruh pimpinan, wartawan, editor, kontributor, dan karyawan wajib:
- Menjaga nama baik perusahaan.
- Menghormati hak asasi manusia.
- Menghargai keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
- Menjaga kerahasiaan informasi internal perusahaan.
- Menghindari tindakan yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
BAB III
INDEPENDENSI JURNALISTIK
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap wartawan wajib:
- Mengutamakan kepentingan publik.
- Menyampaikan informasi berdasarkan fakta.
- Melakukan verifikasi sebelum publikasi.
- Menjaga keberimbangan pemberitaan.
- Menghormati asas praduga tidak bersalah.
- Tidak mencampurkan opini pribadi dengan fakta berita.
BAB IV
LARANGAN MENERIMA IMBALAN
Seluruh wartawan dan staf MediaSimoRaya.com dilarang:
- Meminta uang kepada narasumber.
- Menerima suap dalam bentuk apa pun.
- Meminta hadiah atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi.
- Menggunakan profesi wartawan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan.
BAB V
KONFLIK KEPENTINGAN
Insan MediaSimoRaya.com wajib menghindari konflik kepentingan.
Karyawan tidak diperkenankan:
- Menggunakan informasi perusahaan untuk keuntungan pribadi.
- Menyalahgunakan jabatan.
- Melakukan kegiatan yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
- Memanfaatkan nama perusahaan untuk kepentingan di luar tugas resmi.
Apabila terdapat potensi konflik kepentingan, yang bersangkutan wajib melaporkannya kepada pimpinan.
BAB VI
HUBUNGAN DENGAN NARASUMBER
Dalam berinteraksi dengan narasumber, setiap wartawan wajib:
- Bersikap sopan dan profesional.
- Menjelaskan identitas serta tujuan peliputan.
- Menghormati hak narasumber.
- Tidak melakukan intimidasi.
- Tidak memaksa narasumber memberikan keterangan.
BAB VII
PENGGUNAAN IDENTITAS PERUSAHAAN
Identitas perusahaan hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas resmi.
Setiap wartawan wajib membawa:
- Kartu Pers yang masih berlaku.
- Kartu Identitas Perusahaan.
Penyalahgunaan identitas perusahaan merupakan pelanggaran serius.
BAB VIII
PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL
Karyawan MediaSimoRaya.com diharapkan menggunakan media sosial secara bijaksana dengan:
- Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
- Tidak mengunggah konten yang merugikan perusahaan.
- Menjaga etika komunikasi.
- Menghormati privasi narasumber dan rekan kerja.
Pendapat pribadi di media sosial tidak boleh mengatasnamakan MediaSimoRaya.com tanpa kewenangan.
BAB IX
PERLINDUNGAN DATA DAN INFORMASI
Seluruh data internal perusahaan wajib dijaga kerahasiaannya.
Insan MediaSimoRaya.com dilarang:
- Membocorkan dokumen internal tanpa izin.
- Menyebarkan data pribadi narasumber tanpa dasar hukum.
- Menggunakan informasi perusahaan untuk kepentingan pribadi.
BAB X
PELANGGARAN DAN SANKSI
Pelanggaran terhadap Kode Perilaku ini dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, antara lain:
- Teguran lisan.
- Teguran tertulis.
- Pembinaan.
- Pembatasan tugas.
- Pemberhentian sebagai wartawan atau karyawan.
- Tindakan hukum apabila terdapat unsur pidana atau perdata.
BAB XI
PENGADUAN
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran perilaku wartawan atau karyawan MediaSimoRaya.com melalui:
Email Resmi:
cakrawalaaksaradigital@gmail.com
Pengaduan hendaknya disertai:
- Identitas pelapor.
- Kronologi kejadian.
- Nama pihak yang dilaporkan (jika diketahui).
- Bukti pendukung apabila tersedia.
Seluruh pengaduan akan diproses secara profesional, objektif, dan menjaga kerahasiaan pelapor.
BAB XII
PENUTUP
Kode Perilaku Perusahaan Pers ini merupakan pedoman resmi bagi seluruh insan MediaSimoRaya.com dalam menjalankan tugas jurnalistik dan operasional perusahaan.
Dengan mematuhi kode perilaku ini, MediaSimoRaya.com berkomitmen untuk terus menjadi media yang profesional, independen, terpercaya, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kepentingan publik.
Kode Perilaku ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan, kebijakan perusahaan, dan kebutuhan organisasi.




