Sragen, MediaSimoRaya.com – Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen mulai memicu dorongan agar Guritno, S.Pd., S.Sos., bersedia maju sebagai calon Kepala Desa Wonorejo untuk periode 2027–2035 setelah ia pensiun dari jabatan aparatur sipil negara pada 1 Oktober 2026.
Guritno telah mengabdi di Desa Wonorejo sejak tahun 1992, pertama kali menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Wonorejo. Selama masa jabatannya, ia kemudian dipercaya dan diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) Wonorejo.
Ia menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kalijambe sejak tahun 2009 hingga mencapai masa purnatugas pada 1 Oktober 2026. Puluhan tahun pengalaman ini membuat nama Guritno cukup dikenal di kalangan masyarakat Desa Wonorejo dan sekitarnya.
Usai memasuki masa pensiun, sejumlah warga Desa Wonorejo mulai menyuarakan harapan agar Guritno bersedia mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Wonorejo untuk periode depan. Mereka menyoroti bahwa pengalaman panjangnya dalam pemerintahan desa dan kecamatan merupakan landasan yang kuat untuk memimpin desa tersebut.
“Kalau Pak Guritno bersedia maju, kami sebagai warga tentu senang. Beliau sudah lama mengabdi dan memahami pemerintahan desa. Tetapi keputusan tetap ada pada beliau,” ujar salah seorang warga saat ditemui awak media.
“Pak Guritno sudah puluhan tahun berkecimpung dalam pemerintahan. Kami berharap beliau mau mempertimbangkan dorongan masyarakat,” kata warga lainnya.
“Pak Guritno itu orangnya baik dan sudah terbukti selama menjalankan tugas pemerintahan. Beliau juga sudah lama dikenal masyarakat. Jadi kalau ada warga yang mendorong beliau untuk maju sebagai kepala desa, menurut kami itu merupakan aspirasi yang muncul dari masyarakat,” ujar salah seorang warga.
“Beliau sudah memahami bagaimana pemerintahan desa dan bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat. Kami berharap Pak Guritno mempertimbangkan keinginan warga. Kalau beliau memang bersedia maju, tentu kami akan menyambut baik,” ungkap warga tersebut.
MediaSimoRaya.com mengobservasi bahwa dorongan dari warga semakin terasa setelah Guritno masuk fase pensiun, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Guritno sendiri. Ia belum mengonfirmasi niatnya untuk maju dalam Pilkades periode 2027–2035, sehingga proses pencalonan masih berada dalam tahap spekulasi yang dipantau oleh masyarakat setempat.
Masyarakat Desa Wonorejo diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan kepala desa dengan tertib, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara diskusi mengenai calon potencial terus berlangsung dalam forum warga dan rapat kampung. Transparansi dan partisipasi aktif dianggap sebagai kunci untuk menjamin kelegiman pilkades yang akan datang.





