Boyolali, Mediasimoraya.com – Polres Boyolali Jawa Tengah berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian kalung yang berorganisasi dan telah berkomitmen dalam beragam kejahatan di berbagai wilayah Solo Raya. Tanggapan penuntut kejahatan (AKBP) Indra Maulana Saputra mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari aksi penjeratan yang terjadi di Kampung Gudang Kapo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku berinisial AW (40), warga Surakarta, ditangkap setelah diamankan oleh kamera CCTV dan viralitas video di media sosial. Aksi tersebut melibatkan perampasan korban, se值为6 tahun, yang sedang bermain di depan rumah bersama temannya. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario putih, merampas kalung emas korban, lalu langsung melarikan diri. “Dari profiling, pelaku adalah residivis yang telah berulang kali melakukan pencurian, mulai dari 2010 hingga 2026,” ujar AKBP Saputra saat Konferensi Pers di Mapolres Boyolali Kamis (30/7/2026).
Dua hari setelah aksi, polisi berhasil mencabut tanggapan pelaku pada 28 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, AW dibuktikan sudah melakukan pencurian keahalan emas dalam tujuh kali, termasuk di Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, dan Wonogiri. “Profilnya menunjukkan pengenalan dalam pewawasan dan keterlibatan dalam sejumlah lokasi, yang membuat kalau bukan pelaku profesional,” menambahkan saputra.
Bukti pengawasan mencakup sepeda motor Honda Vario, helm, kemeja pelaku, serta nota pembelian kalung emas yang menjadi bahan bukti. Polisi juga menyelidiki keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di Solo Raya. Motivasi diperkirakan ekonomi, dengan hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penanganan kasus ini mencerminkan tantangan dalam menangkap residivis yang menggunakan modus operasi yang cepat dan murni. Peristiwa juga menegaskan kekuatan CCTV sebagai alat pengawasan di lingkungan rakyat. Polisi tetap mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain dan aksi kejahatan di wilayah lain.
Kasus residivis pencurian yang berulang kali secara sistematis menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan masyarakat, terutama anak-anak. Perlu diperhatikan peternakan terhadap korban dan peningkatan kolaborasi antarpolisi di berbagai daerah untuk mencegah penipuan yang sama berselangkulari. LingkunganSolo Raya, yang sering menjadi target kejahatan ekonomi, memerlukan strategi penanganan yang lebih terarah.
Redaksi Media Simo Raya
MediaSimoRaya.com





