Pemkab Jepara Terapkan Sistem E-Parkir di Stadion GBK

oleh -19 Dilihat

Jepara, Mediasimoraya.com – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai menerapkan sistem parkir elektronik atau E-Parkir di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini (SGBK) Jepara pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus mengoptimalkan pengelolaan parkir di area stadion.

Pada hari normal, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Sementara untuk penyelenggaraan acara atau event tertentu, tarif parkir akan disesuaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Jam operasional E-Parkir pada Senin hingga Jumat berlangsung pukul 05.30 hingga 18.00 WIB, sementara pada Sabtu dan Minggu buka pukul 05.00 hingga 20.00 WIB.

Sistem E-Parkir menggunakan portal otomatis yang tetap didukung oleh petugas di pos parkir untuk membantu pengunjung.

Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pemkab Jepara berharap dengan sistem ini pengelolaan parkir di kawasan SGBK menjadi lebih tertib dan transparan.

Selain itu, keberadaan sistem E-Parkir diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memarkirkan kendaraannya saat beraktivitas di kawasan stadion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *