Jepara, Mediasimoraya.com – Jepara sebagai daerah yang pernah mengalami luka konflik etnis dan agama kini menjadi contoh nyata kerukunan beragama di Indonesia. Tema peringatan Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, tidak hanya menjadi upacara, melainkan cerminan nyata dalam kehidupan sehari-hari warga Jepara yang berdampingan dengan keyakinan yang berbeda.
Peringatan ini merujuk pada Resolusi Jihad para ulama NU yang ditandatangani di Surabaya pada 21 dan 22 Oktober 1945. Dalam resolusi tersebut, membela negeri dari penjajah dinilai sebagai kewajiban setiap Muslim, termasuk bagi mereka yang berada dalam radius 94 kilometer dari posisi musuh. Lebih dari delapan puluh tahun kemudian, semangat itu tumbuh kembali di Jepara dalam bentuk kerja bakti, doa bersama, dan penjagaan rumah ibadah lintas agama.
Jepara memiliki alasan kuat untuk mengangkat kembali semangat tersebut. Pada 30 April 1999, bentrokan antar pendukung partai di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, menewaskan empat orang dan meninggalkan luka mendalam. Namun, pada 31 Desember 2021, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama para pemuka lintas agama mendeklarasikan “Kabupaten Kerukunan”. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara, Mashudi, menegaskan bahwa kerukunan di sini lahir dari pelajaran pahit yang dirawat bersama.
Di Desa Welahan, anggota Banser secara tahunan membantu menjaga perayaan Cheng Beng di Klenteng Hian Thian Siang Tee. Mereka menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, dan parkir. Selain itu, Banser ikut dalam tradisi sambatan—gotong royong untuk pembangunan rumah atau rumah ibadah—serta gugur gunung, yaitu kerja bakti memperbaiki jalan dan tempat ibadah. Mereka menjelaskan bahwa penjagaan rumah ibadah agama lain tidak bertentangan dengan keyakinan masing-masing.
Di Kecamatan Keling, Desa Tempur menunjukkan sinergi yang mirip. Masjid Nurul Hikmah berdiri tepat di depan Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ). Saat Ramadan, umat Kristiani ikut membersihkan masjid, dan saat Natal, umat Muslim membantu membersihkan dan menata gereja. Warga Kristiani juga memilih makan di dalam rumah pada siang hari selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan. Kepala Daerah Dian Kristiandi menyatakan kebiasaan ini sudah berlangsung turun-temurun.
Di Desa Bondo, riset terbaru menunjukkan tingkat kedekatan yang lebih dalam. Ketika warga Muslim meninggal, warga Kristen ikut hadir dan mendoakan dalam tradisi ngejekke atau tahlilan. Sebaliknya, warga Muslim ikut ritual panglipur saat keluarga Kristen berduka. Dalam satu keluarga, dua agama atau lebih dapat hidup bersama. Orang tua membiarkan anak memilih keyakinannya sendiri. Jenazah diurus sesuai keyakinan almarhum, bukan keluarga. Modin, tokoh agama Islam, memeriksa kehalalan daging kurban dan memastikan acara non-Muslim aman untuk dibagikan.
Dari semua contoh tersebut, nilai Pancasila terlihat bekerja tanpa disebut namanya. Sila pertama—ketuhanan yang menghormati keyakinan masing-masing—terlihat dari saling menghormati ibadah. Sila ketiga—persatuan—tercermin dari proses pemilihan kepala desa yang lebih didasarkan pada kemampuan daripada mayoritas agama. Gotong royong lintas kelompok menjadi wujud sila kelima, tanpa memandang agama atau suku. Yang punya tenaga membantu yang membutuhkan tetap menolong, tanpa menanyakan asal-usul pemilik rumah.
Namun, kerukunan tidak akan bertahan tanpa upaya pengawalan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indeks Kerukunan Umat Beragama nasional naik dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025. Namun, kabar tersebut tidak menjelaskan metodologi pengukuran. Angka tinggi tidak menjamin kebiasaan baik di tingkat kampung tetap berlanjut. Peristiwa Dongos mengingatkan bahwa kerukunan bisa retak ketika agama dan politik dicampur untuk menggerakkan massa.
Peran santri menjadi kunci dalam menjaga semangat tersebut. Tema “Santri Menguatkan Negeri” tidak hanya sekadar slogan upacara. Menguatkan negeri berarti ikut kerja bakti di lingkungan, menjaga ucapan di media sosial, menolak ujaran memecah belah, serta menghormati tetangga yang berbeda keyakinan. Semangat Resolusi Jihad—menjaga negeri tetap utuh—kini tampak dalam tindakan nyata.
Tiga langkah yang dapat diambil untuk menjaga kerukunan: pertama, menjaga ruang musyawarah tetap terbuka. Kedua, menanamkan sikap saling menghormati sejak dini di rumah, sekolah, pesantren, dan lingkungan. Ketiga, menjaga gotong royong lintas kelompok tetap berjalan, bukan hanya saat ada acara besar atau kunjungan pejabat.
Jepara membuktikan bahwa daerah yang pernah mengalami luka bisa memilih untuk hidup rukun. Tugas generasi muda adalah memastikan pilihan itu tidak berhenti di spanduk deklarasi. Pada Hari Santri tahun ini, cara terbaik merayakannya adalah dengan sapaan yang tulus dan bantuan ketika tetangga butuh.
Redaksi Media Simo Raya
MediaSimoRaya.com











