Kudus Masifkan Deteksi Dini TBC lewat Deklarasi Desa Siaga

oleh -6 Dilihat

Kudus, Mediasimoraya.com – Pemerintah Kabupaten Kudus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa, sebagaimana ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (13/10/2026), dengan kehadiran Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya pendekatan preventif agar masyarakat tidak menunggu hingga penyakit muncul. Ia menyampaikan bahwa deteksi dini menjadi kunci agar potensi TBC dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.

“Upaya pencegahan harus terus kita dorong. Kami mengajak masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan, tidak menunggu sampai sakit. Dengan deteksi dini, potensi penyakit bisa diketahui lebih awal sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan lebih cepat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kudus telah mencapai 99,5 persen. Ia menilai capaian ini menjadi modal penting agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan.

“Cakupan UHC Kudus sudah mencapai 99,5 persen. Ini menjadi modal penting agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan. Namun, yang tidak kalah penting adalah kesadaran untuk menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan sejak dini. Karena itu, sinergi pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tambahnya.

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus menekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat agar lebih mengutamakan pencegahan. Ia menyampaikan bahwa sekitar 90 persen masyarakat Indonesia belum melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur.

“Sekitar 90 persen masyarakat Indonesia belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau kita tidak melakukan pencegahan, kasus penyakit bisa terus bertambah, padahal sebenarnya bisa dicegah. Indonesia juga masih berada di peringkat kedua dunia untuk kasus TBC. Karena itu, kami berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia untuk mencari solusi dan memperkuat upaya penanganannya,” ungkapnya.

Wamenkes menambahkan, penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di daerah sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita. Ia menilai dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting untuk mempercepat penemuan kasus serta memastikan pasien memperoleh penanganan yang sesuai.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan kolaborasi konstruktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pembagian peran, Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan umum pemerintahan daerah, sementara Kementerian Kesehatan memberikan pembinaan teknis terkait kebijakan dan regulasi kesehatan.

“Penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Regulasi yang ada juga perlu diterapkan dengan memperhatikan kondisi di lapangan agar pelaksanaannya efektif dan menjawab kebutuhannya masyarakat,” jelasnya.

Akhmad Wiyagus juga menyoroti pentingnya peran kader Posyandu, TP PKK, akademisi, dan unsur masyarakat dalam mendukung keberhasilan Desa Siaga Tuberkulosis. Ia menyebut capaian Desa Siaga di Kabupaten Kudus masih perlu diperkuat melalui langkah terarah dan berkelanjutan.

“Untuk mempercepat penanggulangan TBC di daerah, Kemendagri mendorong pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang dipimpin kepala daerah, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC, serta penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pelayanan bagi orang yang diduga menderita TBC,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan dukungan terhadap peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Peningkatan fasilitas kesehatan perlu terus didorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau,” ujarnya.

Abdul Wachid menyebut bahwa berdasarkan program penguatan layanan kesehatan primer oleh Kementerian Kesehatan yang berjalan dari tahun 2027 hingga 2029, pemerintah mengalokasikan pembangunan puskesmas baru di wilayah padat penduduk.

“Untuk wilayah dengan jumlah penduduk di atas 60 ribu jiwa, direncanakan pembangunan puskesmas baru guna mendukung peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Melalui Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap komitmen seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam membangun kesadaran masyarakat, meningkatkan deteksi dini, dan memperluas keterlibatan desa dalam penanggulangan TBC.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa, khususnya melalui penguatan kemandirian kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Redaksi Media Simo Raya
MediaSimoRaya.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *