Pedoman Media Siber

oleh SebarTweet

⚖️ PEDOMAN MEDIA SIBER

MediaSimoRaya.com

Terakhir diperbarui: 18 Juni 2026

MediaSimoRaya.com merupakan media siber yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers;
  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, kontributor, dan pihak yang berinteraksi dengan MediaSimoRaya.com.


1. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

MediaSimoRaya.com mengutamakan akurasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Sebelum dipublikasikan, setiap berita diupayakan melalui proses:

  • Pengumpulan data;
  • Verifikasi fakta;
  • Konfirmasi kepada pihak terkait;
  • Penyuntingan oleh redaksi.

Dalam kondisi tertentu, terutama untuk berita yang bersifat mendesak dan menyangkut kepentingan publik, informasi dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan tetap mengupayakan verifikasi lanjutan.

Apabila terdapat fakta baru, redaksi berhak memperbarui isi berita dengan mencantumkan keterangan pembaruan.


2. KONTEN BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT)

MediaSimoRaya.com dapat menyediakan ruang interaksi bagi pengguna, seperti:

  • Komentar artikel;
  • Surat pembaca;
  • Opini pembaca;
  • Informasi masyarakat.

Setiap pengguna bertanggung jawab penuh atas konten yang dikirimkan.

Pengguna dilarang mengirimkan konten yang mengandung:

  • Informasi palsu atau hoaks;
  • Fitnah;
  • Ujaran kebencian;
  • Diskriminasi SARA;
  • Pornografi;
  • Ancaman;
  • Pelanggaran hak cipta;
  • Pelanggaran hukum lainnya.

Redaksi berhak menyunting, menolak, atau menghapus konten yang dianggap melanggar ketentuan.


3. HAK JAWAB

MediaSimoRaya.com menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat mengajukan hak jawab dengan ketentuan:

  • Menyebutkan identitas yang jelas;
  • Menjelaskan bagian berita yang dianggap merugikan;
  • Menyertakan data pendukung apabila diperlukan;
  • Menggunakan bahasa yang santun dan tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.

Hak jawab akan diproses secara profesional oleh redaksi sesuai ketentuan yang berlaku.


4. HAK KOREKSI

MediaSimoRaya.com memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan koreksi terhadap informasi yang dianggap tidak akurat.

Permohonan koreksi dapat dilakukan melalui email resmi redaksi dengan menyertakan:

  • Identitas pemohon;
  • Tautan berita yang dimaksud;
  • Informasi yang perlu dikoreksi;
  • Bukti atau data pendukung.

Apabila koreksi dinyatakan valid, redaksi akan melakukan perbaikan dan memberikan catatan koreksi pada berita terkait.


5. PENCABUTAN BERITA

Dalam kondisi tertentu, MediaSimoRaya.com dapat mencabut berita yang telah dipublikasikan apabila:

  • Terbukti mengandung kesalahan fatal;
  • Melanggar ketentuan hukum;
  • Bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik;
  • Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pencabutan berita akan disertai penjelasan kepada publik sepanjang memungkinkan.


6. KEBIJAKAN KOREKSI DAN PEMBARUAN

MediaSimoRaya.com memiliki hak untuk:

  • Mengoreksi kesalahan penulisan;
  • Memperbarui data;
  • Menambahkan informasi baru;
  • Menyempurnakan struktur berita.

Perubahan tersebut dilakukan demi menjaga kualitas informasi yang disajikan kepada publik.


7. PRIVASI DAN PERLINDUNGAN NARASUMBER

MediaSimoRaya.com menghormati hak privasi narasumber.

Redaksi dapat menyamarkan identitas narasumber apabila:

  • Diminta oleh narasumber;
  • Berkaitan dengan perlindungan anak;
  • Menyangkut korban tindak pidana;
  • Menyangkut keselamatan narasumber;
  • Diwajibkan oleh hukum.

Perlindungan identitas dilakukan sesuai prinsip jurnalistik dan kepentingan publik.


8. KONTEN IKLAN DAN ADVERTORIAL

MediaSimoRaya.com dapat mempublikasikan:

  • Iklan banner;
  • Advertorial;
  • Konten sponsor;
  • Kerja sama publikasi.

Konten iklan dan advertorial akan dibedakan secara jelas dari konten redaksional agar tidak menyesatkan pembaca.

Keberadaan iklan tidak memengaruhi independensi redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik.


9. KODE ETIK JURNALISTIK

Seluruh awak redaksi MediaSimoRaya.com wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, antara lain:

  • Bersikap independen;
  • Menghasilkan berita yang akurat dan berimbang;
  • Tidak menerima suap;
  • Menghormati privasi narasumber;
  • Tidak membuat berita bohong;
  • Tidak menyalahgunakan profesi.

Pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


10. PENGADUAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA

MediaSimoRaya.com membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan maupun layanan website.

Setiap pengaduan akan diproses melalui mekanisme:

  1. Penerimaan pengaduan;
  2. Verifikasi pengaduan;
  3. Evaluasi redaksi;
  4. Penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila diperlukan, penyelesaian sengketa dapat mengacu pada mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pers.


11. TANGGUNG JAWAB REDAKSI

Redaksi bertanggung jawab atas seluruh konten jurnalistik yang diterbitkan di MediaSimoRaya.com.

Namun demikian, redaksi tidak bertanggung jawab atas:

  • Isi komentar pengguna;
  • Konten pihak ketiga;
  • Tautan menuju website lain;
  • Informasi yang berubah setelah publikasi.

Tanggung jawab redaksi dijalankan sesuai prinsip profesionalisme dan hukum yang berlaku.


12. KONTAK RESMI

Untuk hak jawab, hak koreksi, pengaduan, maupun komunikasi lainnya, silakan menghubungi:

MediaSimoRaya.com

Alamat Redaksi
Jl. Kebon Ijo No. 9
Desa/Kelurahan Simo
Kecamatan Simo
Kabupaten Boyolali
Provinsi Jawa Tengah 57377
Indonesia

Email Resmi
cakrawalaaksaradigital@gmail.com


PENUTUP

Pedoman Media Siber ini dibuat sebagai bentuk komitmen MediaSimoRaya.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

MediaSimoRaya.com akan terus berupaya meningkatkan kualitas pemberitaan dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik, akurasi informasi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.