Pupuk Diduga Palsu Beredar di Sragen, Pengecer Mantu Wabup Disorot

by -18 Views

Sragen, Mediasimoraya.com – Pupuk diduga palsu beredar di kalangan petani di Kabupaten Sragen. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan petani yang merasa dirugikan.

Dugaan pemalsuan pupuk ini mencuat setelah sejumlah petani mengeluhkan hasil panen yang tidak sesuai harapan. Padahal, mereka mengaku telah menggunakan pupuk sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Kecurigaan kemudian mengarah pada kualitas pupuk yang mereka beli.

Salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pupuk yang diduga palsu tersebut memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda dengan pupuk asli. Warna pupuk terlihat lebih pucat dan teksturnya lebih kasar. Selain itu, aroma pupuk juga tidak seperti biasanya.

“Biasanya kalau pupuk asli itu warnanya lebih cerah dan baunya khas. Tapi yang ini warnanya pucat dan baunya juga beda,” ujarnya.

Petani tersebut menambahkan, setelah menggunakan pupuk yang diduga palsu, tanaman padinya justru mengalami pertumbuhan yang lambat dan daunnya menguning. Hasil panen pun jauh dari harapan.

“Biasanya satu hektar bisa dapat 7-8 ton gabah kering panen. Tapi kemarin cuma dapat 4 ton saja,” keluhnya.

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah dikaitkan dengan acara pernikahan anak Wakil Bupati Sragen. Beberapa pihak menduga, pengecer pupuk yang menjual pupuk diduga palsu tersebut memiliki hubungan dekat dengan keluarga Wakil Bupati.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan peredaran pupuk palsu tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

“Kami sudah menerima laporan dari petani dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Eka.

Eka mengimbau kepada para petani untuk lebih berhati-hati dalam membeli pupuk. Ia menyarankan agar petani membeli pupuk di tempat-tempat resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin. Selain itu, petani juga diminta untuk selalu memperhatikan ciri-ciri fisik pupuk sebelum membeli.

“Pastikan pupuk yang dibeli memiliki label yang jelas dan terdaftar di Kementerian Pertanian. Jika ada keraguan, sebaiknya jangan dibeli,” imbaunya.

Sementara itu, pihak kepolisian Resor Sragen juga telah menerima laporan terkait dugaan peredaran pupuk palsu ini. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Prasetyo, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran pupuk palsu tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan,” tegas Lanang.

Kasus dugaan peredaran pupuk palsu ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, kasus serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.

Berikut beberapa tips untuk menghindari pupuk palsu:

  • Beli pupuk di toko resmi dan terpercaya.
  • Perhatikan kemasan pupuk, pastikan tidak rusak atau sobek.
  • Cek label pupuk, pastikan terdaftar di Kementerian Pertanian.
  • Perhatikan ciri-ciri fisik pupuk, seperti warna, tekstur, dan aroma.
  • Simpan bukti pembelian pupuk.
  • Jika Anda mencurigai pupuk yang Anda beli palsu, segera laporkan ke Dinas Pertanian atau pihak kepolisian terdekat.

    Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk melindungi para petani dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Diharapkan, dengan kerjasama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat, kasus peredaran pupuk palsu dapat diberantas hingga tuntas.

    Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran barang-barang palsu yang dapat merugikan masyarakat.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *