• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Komisi III DPR Pertanyakan Kejagung soal Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?

img

Mediasimoraya.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Hari Ini aku mau berbagi tips mengenai News yang bermanfaat. Panduan Seputar News Komisi III DPR Pertanyakan Kejagung soal Kasus Tom Lembong Ini Orderan Siapa Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Kasus Tom Lembong: DPR Kritik Kejagung

Berbagai fraksi di Komisi III DPR mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Hinca Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menilai kasus ini sarat dengan nuansa politik. Aspirasi masyarakat menunjukkan banyak pertanyaan yang muncul, ujarnya.

Muhammad Rahul dari Fraksi Gerindra mempertanyakan profesionalisme Kejagung. Jangan sampai kasus ini menggiring opini negatif dan dianggap sebagai alat politik, tegasnya.

Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem mengingatkan Kejagung untuk menjunjung tinggi keadilan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penegakan hukum tendensius, katanya.

Nasir Djamil dari Fraksi PKS menekankan pentingnya asas pembuktian dalam pidana. Bukti harus terang benderang, ujarnya.

Kejagung dinilai terburu-buru dalam memproses kasus ini. Konstruksi hukum harus dijelaskan secara detail, kata Rahul.

Rudianto juga mengkritik Kejagung yang dinilai hanya menargetkan orang-orang tertentu dan kasus lama. Penanganan kasus terkesan represif dan sensasional, ujarnya.

Tom Lembong diperiksa Kejagung sebagai tersangka pada 1 November 2024. Usai pemeriksaan, ia hanya melempar senyum dan menilai bukti yang disajikan Kejagung masih lemah.

Kejagung diminta untuk profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Publik harus mendapatkan penjelasan yang jelas, kata Hinca.

Begitulah penjelasan mendetail tentang komisi iii dpr pertanyakan kejagung soal kasus tom lembong ini orderan siapa dalam news yang saya berikan Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - MEDIA SIMO RAYA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads