Demi Keselamatan, KAI Sumbar Tutup Perlintasan Liar: Upaya Tingkatkan Keamanan Perjalanan Kereta Api

oleh -14 Dilihat
oleh
banner 468x60

Padang Pariaman, Mediasimoraya.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup tiga perlintasan liar di wilayah Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (19/5). Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam mematuhi regulasi serta mengurangi risiko kecelakaan di area perlintasan sebidang.

Kegiatan penutupan perlintasan liar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan beserta jajaran manajemen, tim pengamanan, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, unsur TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, perangkat kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Langkah ini juga menjadi wujud nyata implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

banner 336x280

Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, menjelaskan bahwa perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengawasan resmi. Ia menegaskan bahwa setiap perlintasan memiliki potensi risiko terhadap keselamatan, dan penanganan terhadap lokasi yang belum memenuhi ketentuan akan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui prosedur yang berlaku. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat serta operasional perjalanan kereta api,” ujarnya. Perlintasan liar yang ditutup memiliki lebar sekitar ±2 meter dan dinilai berisiko karena berada di area operasional kereta api tanpa adanya dukungan fasilitas keselamatan yang memadai. Penutupan ini juga merupakan bagian dari mitigasi risiko pada titik-titik yang rawan kecelakaan.

Upaya penutupan perlintasan liar ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh KAI Divre II Sumbar. Pada tahun 2023, sebanyak 8 titik perlintasan liar telah ditutup, kemudian meningkat menjadi 20 titik pada tahun 2024, 18 titik pada tahun 2025, dan 14 titik hingga Mei 2026. Hal ini menunjukkan komitmen yang konsisten dari KAI dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api. Selain penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan perjalanan kereta api. Selama tahun 2026, kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di 21 titik perlintasan, ditambah dengan edukasi di tiga sekolah dan pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Reza juga menekankan bahwa aspek keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya. Penutupan perlintasan liar ini dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan akses penyeberangan resmi yang lebih aman dan sesuai standar keselamatan perkeretaapian. KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak kembali membuka perlintasan liar maupun menggunakan jalur tidak resmi yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Penutupan perlintasan liar ini merupakan langkah krusial dalam upaya KAI Divre II Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perjalanan kereta api dan masyarakat. Tindakan ini tidak hanya berfokus pada penataan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan melibatkan berbagai pihak dan terus melakukan edukasi, KAI berharap dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Analisis: Penutupan perlintasan liar oleh KAI Sumbar adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Selain meningkatkan keselamatan, tindakan ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap standar operasional yang lebih baik dan kepatuhan terhadap regulasi. Upaya ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan menyediakan akses penyeberangan yang lebih aman dan terstruktur. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

Konteks: Masalah perlintasan sebidang yang tidak aman adalah isu yang kerap terjadi di Indonesia. Banyaknya perlintasan liar dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan menjadi pemicu utama kecelakaan. Langkah KAI Sumbar ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan tindakan serupa, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya peningkatan keselamatan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” tutup Reza.

Artikel ini dikembangkan dari laporan berbagai sumber untuk Mediasimoraya.com dengan penambahan analisis dan konteks.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.