Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami dugaan penyalahgunaan dana kredit yang melibatkan salah satu petinggi perusahaan tekstil terkemuka, Sritex. Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha, justru dialokasikan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Menurut keterangan resmi dari Kejagung pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidikan difokuskan pada aliran dana kredit yang diterima oleh Sritex. Pihak berwenang mencurigai adanya praktik penggunaan dana yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara serta pihak-pihak terkait.
“Kami sedang menelusuri secara rinci bagaimana dana kredit tersebut digunakan. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas,” ujar seorang sumber dari Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dengan ribuan karyawan. Dampak dari kasus ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor terhadap industri tekstil nasional.
Penyidik Kejagung akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait untuk mengungkap secara jelas duduk perkara ini. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik secara berkala.
Investigasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana kredit dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Kejagung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan transparan.