Boyolali, Mediasimoraya.com – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Boyolali berhasil diringkus polisi. Keduanya ternyata memiliki hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan. Aksi kejahatan ini dilakukan di 17 lokasi berbeda.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif. Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di wilayah hukum Polres Boyolali.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pencurian. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku,” ujar AKBP Petrus dalam konferensi pers.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah S (45), yang merupakan paman, dan K (28), keponakannya. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan menargetkan rumah-rumah kosong atau yang ditinggal pemiliknya. Mereka biasanya beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan kelengahan warga.
“Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong. Biasanya mereka berkeliling mencari sasaran, kemudian mencongkel pintu atau jendela untuk masuk ke dalam rumah,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di 17 lokasi berbeda di wilayah Boyolali. Barang-barang yang dicuri bervariasi, mulai dari perhiasan, uang tunai, hingga barang elektronik.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sejumlah perhiasan emas, uang tunai, beberapa unit handphone, dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian,” imbuh AKBP Petrus.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini,” tegas Kapolres.
AKBP Petrus juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan. Ia menyarankan agar warga meningkatkan keamanan rumah masing-masing, seperti memasang kunci ganda atau CCTV.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan aman saat ditinggal pergi. Jika perlu, pasang CCTV untuk memantau keamanan rumah,” pesannya.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika melihat atau mencurigai adanya hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Penangkapan komplotan pencuri ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Boyolali. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polres Boyolali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk mewujudkan Boyolali yang aman dan kondusif.
Dengan tertangkapnya dua pelaku curat ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Boyolali. Polisi akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap waspada. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.